BERITABULUKUMBA.COM - Sebanyak empat artis papan atas segera menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Mereka adalah perancang busana yang juga penyanyi Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga DJ Putri Una.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa publik figur Ivan Gunawan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.
Baca Juga: Suami Lesti Kejora, Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Polisi Hari Ini
"Ivan (diperiksa) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Beritabulukumba.com dari PMJ News, Selasa (12/4/2022).
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora dijadwalkan pada pekan depan tepatnya 20 April 2022.
Sedangkan, untuk DJ Una akan diperiksa keesokannya, 21 April 2022.
Baca Juga: Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. ***
Artikel Terkait
Polisi Segera Periksa Artis Influencer Robot Trading DNA Pro Akademi
Polisi Tangkap 4 Tersangka Penipuan Robot Trading DNA Pro
Tersangka Robot Trading DNA Pro jadi 12 Orang, Lima Sudah Ditangkap
Viral, Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Kasus Penipuan DNA Pro Miliki Omset Rp330 Miliar
Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur ke Luar Negeri