Kronologi Pengusaha Angie Lie jadi Korban Penipuan Kadar Emas, Laporkan Hans Virgoro

- Kamis, 7 April 2022 | 11:33 WIB
Pengusaha dan sosialita Angie Lie membuat laporan kepolisian. (Foto: PMJ/Ist). (Beritabulukumba.com)
Pengusaha dan sosialita Angie Lie membuat laporan kepolisian. (Foto: PMJ/Ist). (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Sosialita, pengusaha sekaligus selebgram Angie Lie tak bisa menahan kesabaran dan kekecewaan atas dugaan penipuan atas dirinya.

Angie merasa mengaku telah ditipu atas kadar emas dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.

Karena itu ia melaporkan Hans Virgoro ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Ini Akun Instagram Angie Lie, Sosialita yang Melapor ke Polda Metro Jaya Kasus Penipuan
Angie Lie menceritakan kronologi dugaan penipuan kadar emas yang dilakukan Hans Virgoro.

Ia sebelumnya mengungkapkan hubungan dengan Hans selaku distributor perhiasan yang ada di tokonya sudah berlangsung selama kurang lebih setahun.

Kemudian pada Desember 2021, Angie Lie mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Komedian Marshel Widianto Beli Video di Dea OnlyFans

Disitu, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli.

"Tiba-tiba banyak yang bilang maaf nih menjelekkan aku, bahwa kok kadarnya rendah, kok pudar, bla bla bla. Ternyata tidak sesuai. Karena kita penasaran setelah sertifikatnya dapat dari hasil kok ada yang 18, kok ada yang 14, sepertinya ada permainan. Makanya kita cek ke lab, ternyata kita dapat tuh 6K atau 9K. Kadarnya juga tidak sesuai sertifikat dan ini penipuan massal," terang Angie dikutip Beritabulukumba.com dari laman PMJ News.

"Semua bukti sudah di kita, nanti kita akan berikan ke penyidik. Cuma yang jelas tanda awal untuk bisa melakukan upaya hukum ini kan adalah dengan membuat laporan polisi dulu. Jadi nanti kita tunggu saja teman-teman dari penyidik Polda Metro yang akan segera menindaklanjuti laporan kita semua yang dalam bentuk pemanggilan pastinya, baik kepada kami (saksi-saksi) ataupun kepada terlapor kita juga untuk mengklarifikasi ini semua," sambung Sendi Sanjaya mewakili kliennya.

Angie Lie mengaku sebelum membuat laporan polisi sudah melayangkan somasi ke Hans Virgoro.

Namun, hal itu tak terlalu dianggap serius oleh Hans.

"Tanggapan yang kita dapatkan adalah bahwa yang bersangkutan tidak ada satu pun kita lihat itu ada menyesali perbuatannya, terus juga tidak ada kata maaf sedikit pun kepada klien saya. Nah itu yang membuat kita akhirnya berpikir bahwa ini sudah tidak ada itikad baik dan dia bahkan hanya bilang bahwa itu kesalahan pencantuman di sertifikatlah dan sebagainya," jelas Sendi Sanjaya.

Angie Lie mengambil langkah hukum karena ingin membersihkan nama baik dan tokonya.

Halaman:

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X