Polisi Sita Akun Google Drive Dea OnlyFans, Berisi Video Porno

- Sabtu, 2 April 2022 | 12:26 WIB
Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans di Polda Metro. (Foto: PMJ News/ Yeni). (Beritabulukumba.com)
Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans di Polda Metro. (Foto: PMJ News/ Yeni). (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Polisi terus mengembangkan kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea OnlyFans.

Hasil penyelidikan, polisi juga berhasil menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi video porno.

"Jadi, memang kita sudah sita google drivenya Dea," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022) dikutip Beritabulukumba.com dari laman pmjnews.com.

Baca Juga: Lumayan, Dea dapat Rp20 Juta Perbulan dari Situs OnlyFans

Auliansyah menerangkan, pihaknya akan menganalisa konten video porno di akun Google Drive tersebut. Termasuk untuk mengetahui ada tidaknya pria lain yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut selain pacar Dea, bernama Dicky Reno Zulpratomo.

"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yg tersebar saat ini baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Sedang kita analisa, nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," bebernya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Teman Main Dea di OnlyFans juga Terancam Tersangka

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dea kemudian menyampaikan permohonan maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya. Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Pemilik nama Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisian karena sudah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini. Ia juga menegaskan akan tetap kooperatif menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X