BERITABULUKUMBA.COM - Kabar terbaru dari kasus penipuan investasi bodong Binomo yang melibatkan Indra Kenz.
Juara ketiga ajang Masterchef Indonesia season 8 Suhaidi Jaman atau yang lebih dikenal dengan nama Lord Adi mengembalikan sejumlah uang.
Adi menyerahkan uang senilai Rp50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jesselyn Pemenang MasterChef Indonesia Season 8, Nadya Juara Dua
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan uang tersebut merupakan hadiah ulang tahun dari tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz.
"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Usai menyerahkan uang tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lord Adi terkait aliran dana pada hari ini, Jumat, (1/4/2022) di Bareskrim Polri. Namun belum diketahui apakah pemilik nama asli Suhaidi Jaman itu menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Baca Juga: Keren, Artis Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia
"Sedangkan untuk saudari S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim hari ini, 1 April 2022," jelasnya.
Artikel Terkait
Modal Nekat jadi Distributor Lavish Glow, Novi Raih Honda Brio
Bali United Juara BRI Liga 3 2021-2022, Persipura Degradasi ke Liga 2
Keren, Artis Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia
Bareskrim Polri Musnahkan 173 Kg Narkoba Jenis Ganja
Hasil Sidang Isbat Pemerintah, 1 Ramadhan 1443H Jatuh Tanggal 3 April 2022