Content Creator Dea Ditangkap Gara-gara Video di Situs OnlyFans

- Sabtu, 26 Maret 2022 | 01:04 WIB
Dea OnlyFans. Foto  ist TikTokdws
Dea OnlyFans. Foto ist TikTokdws

BERITABULUKUMBA.COM - Polisi menangkap Dea, salah seorang content creator yang aktif berbagi video di situs OnlyFans.

Dea ditangkap aparat saat berada dalam perjalanan dari Malang ke Jakarta.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan content creator Dea.

Baca Juga: Profil Carla Yules, Top 6 Miss World 2021 asal Makassar Indonesia

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).

Aulia menyebut Dea ditangkap pada Kamis (24 Maret 2022) malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wang Ik Fang

Kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Sebagai informasi, Dea merupakan salah satu content creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB
X