Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.
Terkait kasus ini, kekasih selebgram Vanessa Khong tersebut dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Selebgram Cantik Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Segera Diperiksa Polisi
Profil Vanessa Khong, Selebgram dan Pebisnis Muda
Posting Foto Sedih Tanpa Caption, IG Selebgram Vanessa Khong Banjir Komentar
Vanessa Khong Diperiksa Polisi
Profil Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari, Pasangan Crazy Rich Malang