Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan

- Rabu, 9 Maret 2022 | 09:09 WIB
Doni Salmanan. Foto Instagram @donisalaman (Beritabulukumba.com)
Doni Salmanan. Foto Instagram @donisalaman (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersanagka, Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan resmi ditahan kepolisian.

Sebelum tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sebagai saksi.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022) dilansir Beritabulukumba.com dari pmjnews.com.

Baca Juga: Bukan Aplikasi Binomo, Crazy Rich Doni Salmanan Terseret Kasus Quotex

Ramadhan menambahkan bahwa Doni ditahan dengan beberapa alasan, mulai dari alasan subjektif dikawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan hingga menghilangkan barang bukti.

Serta alasan objektif, lantaran ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas perkara ini diatas lima tahun penjara, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.

Ramadhan melanjutkan, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini.

Baca Juga: Vanessa Khong Diperiksa Polisi

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Blackpink Sukses Konser di Indonesia

Senin, 13 Maret 2023 | 11:03 WIB

Empat Tahun Vakum, GAC Rilis SIngle 'Baru'

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sopir Ammar Zoni Akui Beli Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB

Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2023

Kamis, 9 Maret 2023 | 11:08 WIB

Cantiknya Deija, Putri Dewi eks Girldband Bening

Minggu, 5 Maret 2023 | 14:14 WIB
X