BERITABULUKUMBA.COM - Korban aplikasi Binomo terus bermunculan. Dan kini melaporkan selebgram yang juga crazy rich Doni Salmanan.
Crazy rich asal Bandung tersebut telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Doni dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, seperti dikutip Beritabulukumba.com dari situs pmjnews.com.
Baca Juga: Terseret Kasus Aplikasi Binomo, Polisi Blokir 4 Rekening Selebgram Indra Kenz
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (2/3/2022).
Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.
"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," jelasnya.
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Polisi Kini Kejar Siapa Pemilik Aplikasi Binomo
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.
Artikel Terkait
Dilapor Penipuan Aplikasi Trading Binomo, Indra Kenz Diperiksa Hari Ini
Sempat Tak dapat Diakses Nasabah, Aplikasi Livin by Mandiri Normal Kembali
Tips Sukses Main Saham, Dibongkar oleh Sang Juara
Setelah Indra Kenz, Polisi Kini Kejar Siapa Pemilik Aplikasi Binomo
Terseret Kasus Aplikasi Binomo, Polisi Blokir 4 Rekening Selebgram Indra Kenz