BERITABULUKUMBA.COM - Setelah ditetapkan tersangka, polisi kini memblokir arus keuangan selebgram, Indra Kenz.
Penyidik Bareskrim Polri memblokir empat rekening milik Indra Kenz dalam rangka pengusutan aset yang dimiliki terkait kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.
"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) dikutip Beritabulukumba.com dari pmjnews.com.
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Polisi Kini Kejar Siapa Pemilik Aplikasi Binomo
Meski telah dilakukan pemblokiran, Whisnu masih belum bisa menentukan total nilai yang yang ada di dalam rekening tersebut. Namun, diperkirakan jumlahnya puluhan miliar rupiah.
"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," jelasnya.
Sebagai informasi, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Resmi Ditetapkan Tersangka
Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.
Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan.
Artikel Terkait
Dilapor Penipuan Aplikasi Trading Binomo, Indra Kenz Diperiksa Hari Ini
Crazy Rich Indra Kenz Resmi Ditetapkan Tersangka
Setelah Indra Kenz, Polisi Kini Kejar Siapa Pemilik Aplikasi Binomo
Rossa, Lyodra dan Mahalini Bersaing di Kategori Sama SCTV Music Awards 2022
BPNT Jadi Program Sembako, Penerima Kini Bebas Belanja di Mana Saja Tanpa Agen Tertentu