Rebecca Klopper Polisikan Penyebar Video Mirip Dirinya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:44 WIB
Rebecca Klopper sedang bersantai di pantai. Foto Instagram @rklopperr (Beritabulukumba.com)
Rebecca Klopper sedang bersantai di pantai. Foto Instagram @rklopperr (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Artis seksi Rebecca Ayu Putri Klopper akhirnya mempolisikan akun penyebar video yang mirip dirinya.

Rebecca Klopper (RK) melapor melalui kuasa hukumnya melaporkan hal itu di Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin (22/5/2023) pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Profil Artis Seksi Rebecca Klopper, Lahir di Malang Jawa Timur

"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) dikutip dari PMJNEWS.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," sambungnya.

Ramadhan menuturkan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Baca Juga: Kandidat Presiden Amerika, Vivek Ramaswamy Terima Crypto untuk Kampanye di Panggung Pemliu

Lenih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila dilaporkan terkait Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X