Dito Mahendra Jadi DPO, Polri Gandeng Imigrasi Telusuri Keberadaannya

- Rabu, 3 Mei 2023 | 08:08 WIB
Bareskrim Polri akan mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Bareskrim Polri akan mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)

Jakarta, Beritabulukumba.com - Terkait kasus yang sedang didalami pihak Kepolisian, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal masuk daftar pencarian orang (DPO).

Olehnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri kembali membenarkan bahwa pengusaha Dito Mahendra memang sedang dalam pencarian.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Polri memutuskan Dito Mahendra masuk DPO lantaran tidak mengindahkan panggilan penyidik.

Baca Juga: Kentooz Rilis Tema Wordpress Premium Terbaru WPMedia, Demo dan Download di Sini

"Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Menurut Djuhandhani, penerbitan status DPO terhadap Dito Mahendra secara resmi akan dilakukan besok. "Besok baru akan diterbitkan," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Ditjen Imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

Baca Juga: Suara Merdu Yuke Keisha di Lagu 'Cinta Ini Untukmu'

Dikatakan bahwa sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum diketemukan.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasikoordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan.

Namun sampai saat ini belum juga dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan. ***

Editor: Lenni Lesviani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X