Rusia Beri Sinyal Uang Kripto jadi Pembayaran Internasional

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:43 WIB
Ilustrasi bursa kripto. Foto pixabay (Beritabulukumba.com)
Ilustrasi bursa kripto. Foto pixabay (Beritabulukumba.com)

BERITABULUKUMBA.COM - Rusia kini memberikan sinyal akan memanfaatkan uang kripto sabagai alat transaksi di manca negara.

Pihak Rusia telah mempertimbangkan untuk mengizinkan mata uang kripto digunakan untuk pembayaran internasional.

Demikian kantor berita Interfax mengutip seorang pejabat pemerintah setempat mengatakan pada Jumat (27/5/2022) seperti kutip beirtabulukumba.com dari ANTARA.

Baca Juga: Aset Kripto GMT, ADP dan DNT Listing di Indodax, Trading Mulai 19 Mei 2022

"Gagasan menggunakan mata uang digital dalam transaksi untuk penyelesaian internasional sedang dibahas secara aktif," kata Ivan Chebeskov, kepala departemen kebijakan keuangan kementerian keuangan.

Pejabat Rusia sedang bergulat dengan bagaimana mengatur pasar kripto negara itu dan penggunaan mata uang digital, dengan kementerian keuangan menentang seruan bank sentral untuk larangan total.

Diskusi telah berlangsung selama berbulan-bulan dan meskipun pemerintah mengharapkan mata uang kripto dilegalkan sebagai alat pembayaran cepat atau lambat, belum ada konsensus yang tercapai.

Baca Juga: Indo NFT Festiverse di Yogyakarta jadi Event Berbagi Ilmu Kripto

Kementerian keuangan sedang membahas penambahan proposal terbaru tentang pembayaran internasional ke versi terbaru dari rancangan undang-undang, surat kabar Vedomosti melaporkan pada Jumat (27/5/2022), mengutip pejabat pemerintah.

Mengizinkan kripto sebagai sarana penyelesaian untuk perdagangan internasional akan membantu melawan dampak sanksi Barat, yang telah melihat akses Rusia ke mekanisme pembayaran lintas batas tradisional "terbatas," kata Chebeskov, demikian dikutip dari Reuters. ***

Editor: Jabbar Bahring

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Giliran BNI Mobile Banking Gagal Login, Error Kah?

Selasa, 28 Februari 2023 | 01:20 WIB

Ini Perusahaan Asuransi Terbaik di Australia

Minggu, 26 Februari 2023 | 10:21 WIB
X