BERITABULUKUMBA.COM - Bitcoin mengalami pelonjakan pada Rabu (9/3/2022) setelah Presiden Joe Biden menandatangani kebijakan terkait mata uang digital.
Biden memberikan perintah eksekutif yang mengharuskan lembaga-lembaga Pemerintah AS untuk menilai manfaat dan risiko menciptakan dolar digital bank sentral dan penerbitan mata uang kripto lainnya.
Efeknya, dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) AS yang melacak bitcoin berjangka yang memperoleh persetujuan peraturan akhir tahun lalu juga melonjak.
ProShares Bitcoin Strategy ETF dan Valkyrie Bitcoin Strategy ETF masing-masing melonjak 9,8 persen dan 10,2 persen, di awal perdagangan.
Baca Juga: Pemerhati Kripto: Tetap Hati-hati, Info SpacePi dan Pi Network di BSC News Berbayar
Penambang kripto AS yang bertindak sebagai proksi untuk pergerakan koin digital juga menguat.
Riot Blockchain melonjak 11,9 persen dan Marathon Digital Holdings melambung 14,6 persen, sementara bursa kripto Coinbase Global Inc bertambah 9,4 persen.
Perintah eksekutif ini berpotensi memperluas adopsi mata uang virtual dalam sistem keuangan AS, dilansir beritabulukumba.com dari Antara News.
Baca Juga: Akun Youtube hingga Mobil Tesla Indra Kenz Disita Polisi
Artikel Terkait
Live Score Real Madrid vs PSG, Leg 2 Babak 16 Besar Liga Champions
Dilantik Hari Ini Jadi Gubernur Sulsel, Bupati Andi Utta Beri Ucapan Selamat ke Andi Sudirman Sulaiman
Pelantikan Kepala Otorita IKN dan Gubernur Sulsel Live Streaming Sore Ini
Akun Youtube hingga Mobil Tesla Indra Kenz Disita Polisi
Kuasa Hukum Kirim Surat Penangguhan Doni Salmanan