Jakarta, Beritabulukumba.com – Sejak beberapa pekan lalu, secara resmi Kominfo kembali mengumumkan telah mematikan saluran TV analog sejak 02 November 2022 tidak lama ini.
Terkait peralihan siaran televisi ini dari analog menjadi siaran TV digital mulai dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan karena banyaknya manfaat yang dimiliki TV digital.
Misalnya saja, penampilan gambar yang lebih bagus dan spektrum frekuensinya jauh lebih hemat. Dengan begitu, spektrum ini akan dialihkan untuk jaringan komunikasi 4G nantinya.
Namun begitu, masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa TV analog bisa ditransformasikan menjadi TV digital loh sahabat BB sekalian.
Dikutip Beritabulukumba.com dari berbagai sumber, pada Jum’at (07/07/2023). Ternyata, ada sejumlah tips mudah yang bisa dilakukan. Penasaran? Ini dia caranya:
1. Pastikan di Daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
3. Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
4. Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB).
5. Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan/setting.
6. Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
7. Untuk tipe dekorder atau set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
Nah, manfaat yang didapat setelah menerapkan siaran TV digital yakni menaikkan kualitas audio visual. Tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara naik dan berlipat dengan adanya teknologi digital. ***
Komentar