Dikerja Bukan Dicerita, Perekaman e-KTP Kini Bisa di Kecamatan

Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperbaiki dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Salah satu layanan yang sering diurus oleh warga adalah layanan administrasi kependudukan, diantaranya urusan perekaman elektronik.

Peningkatan layanan ini menjadi program unggulan pemerintahan di bawah kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

Tujuannya untuk memudahkan warga dalam perekaman KTP elektronik, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah memberikan layanan perekaman di KTP di Kantor Camat.

Advertisement

Sehingga warga tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Kadis Dukcapil Dedi Rahmadi menjelaskan perekaman KTP di kecamatan ini dibagi dalam 5 (lima) zona.

Zona 1 untuk Kantor Camat Bulukumpa, melayani Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.

Kemudian Zona 2 di Kantor Camat Kindang, melayani Kecamatan Kindang dan Gantarang.

Advertisement

Zona 3 Kantor Camat Kajang, melayani Kecamatan Kajang dan Herlang.

Zona 4 Kantor Camat Bontotiro, melayani Kecamatan Bontotiro dan Bontobahari.

“Terakhir Zona 5 di Mal Pelayanan Publik (MPP), melayani Kecamatan Ujungbulu dan Ujungloe,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Camat Bontobahari ini menyebut dan mengakui kalau kendala selama ini adalah pencetakan KTP elektronik untuk penggantian karena hilang, atau rusak belum dapat diakomodir karena bahan hanya cukup untuk pencetakan KTP pertama atau usia 17 tahun.

Advertisement

“Kita prioritaskan pencetakan KTP bagi warga yang pertama mengurus penerbitan KTP atau biasanya bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun,” ungkapnya, Senin 4 November 2024.

Meski demikian, pihaknya terbantu dengan adanya adanya KTP digital pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta adanya penerbitan biodata pengganti KTP elektronik.

Selain itu, loket layanan Adminduk di 10 Kantor Kecamatan juga sudah terbuka sejak Oktober 2022 dan loket layanan 79 di kantor desa/kelurahan

“Kita targetkan tahun 2025 sudah tuntas membuka loket layanan Adminduk pada 136 desa/kelurahan se Kabupaten Bulukumba,” kata Dedi optimis.

Advertisement

Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan mampu mengurangi beban warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk melakukan perekaman KTP.

Salah seorang masyarakat Bulukumba, Andi Muchtiar, mengapresiasi program pemerintah dalam pelayanan ke masyarakat.

Menurutnya, perekaman e-KTP di kecamatan memudahkan warga khususnya di desa-desa.

“Alhamdulillah, tak perlu lagi ke kota. Jadi kami kodong di desa-desa terbantu,” katanya kepada jurnalis.

Advertisement

Memang, pelayanan dan pengurusan e-KTP di tingkat kecamatan menjadi program unggulan pemerintahan Harapan Baru saat awal menjabat tahun 2021 silam.

Andi Utta dan Edy Manaf terpanggil untuk melakukan reformasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Bulukumba Dr. Supriadi, dari Dapil V.

Menurutnya, fasilitas perekaman KTP di kecamatan adalah solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi kependudukan.

Advertisement

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya agar semua proses administrasi kependudukan berjalan lancar,” imbuhnya.

Dengan identitas KTP, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintah, perbankan, dan keperluan lainnya yang membutuhkan identitas resmi. ***

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar