Bulukumba,- Hari kedua berkantor, Penjabat Sementara (PJs) Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan Tanjung Bira, Kamis 26 September 2024.
Rapat Timpora dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Kemenkumham Wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Indonesia memiliki beberapa tugas dan fungsi. Salah satu diantaranya yaitu dalam menegakkan hukum keimigrasian yang meliputi pengawasan orang asing serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum
Dikatakan keimigrasian telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentangKeimigrasian, sehingga melalui hal tersebut, Kantor Imigrasi diberikan mandat sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia.
Pilihan Bulukumba menjadi lokasi pengawasan karena merupakan salah satu daerah di
Sulawesi Selatan yang memiliki potensi sektor pariwisata yang terkenal dengan pantai yang indah dan gugusan pulau yang yang menarik. Hal tersebut yang menjadikan Bulukumba menjadi tempat yang ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara atau warga negara asing.
“Olehnya itu keberadaan wisatawan asing yang berkunjung ke Kabupaten Bulukumba perlu mendapatkan perhatian serta pengawasan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kelestarian tempat wisata yang ada di Kabupaten Bulukumba,” ungkap Jaya Saputra.
Rapat Timpora, lanjutnya mengambil tema “Koordinasi Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Mendukung Investasi Pariwisata Di Kabupaten Bulukumba”
Sementara itu, Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bulukumba sebagai lokasi kegiatan.
Ia menyebut letak geografis Bulukumba yang strategis berada di kawasan selatan Sulawesi Selatan menjadikan Bulukumba sebagai daerah yang selalu dikunjungi.
“Ikon pariwisata Bulukumba yang sudah terkenal adalah obyek wisata alam Tanjung Bira dan Kawasan Adat Ammatoa Kajang, begitu pula dengan Tradisi pembuatan perahu Pinisi yang sudah menjadi Warisan Dunia Takbenda,” ungkapnya.
Olehnya itu dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang ditimbul akibat kunjungan dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Bulukumba, maka dipandang perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.
“Saya mengapreasiasi kegiatan ini, sebagai upaya preventif dalam menangani masalah dampak dari keberadaan orang asing,” imbuhnya.
Dari Tanjung Bira, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Selatan ini mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melihat langsung layanan di sana dan berdiskusi dengan pengelola MPP.(*)
Komentar