Bulukumba, Beritabulukumba.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba resmi melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Bulukumba, Rabu (07/08/2024).
Pelaporan ini dipimpin langsung oleh ketua DPC PKB Bulukumba, bernama Fahidin HDK, didampingi anggota dewan, Andi Herlina, dan pengurus partai, Andi Sudarman, ke Mapolres yang berada diporos Bulukumba-Sinjai.
Mantan Sekjen Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang selaku Ketua Umum DPP PKB.
Bukan hanya DPC PKB Bulukumba yang melaporkan Edy, namun hari ini DPW PKB Sulsel juga resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya, Edy menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para kiai.
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, mengatakan, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai, yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.
Padahal PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin lanjut Azhar, justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik. Salah satunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.
“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum,” kata Azhar Arsyad usai melapor.
Anggota DPRD Sulsel menambahkan, apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.
“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku,” tegasnya.
Azhar menerangkan, mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu, mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap muruah partai.
“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” ucap Azhar di Polda Sulsel. (Rls)
Komentar