Jakarta, Beritabulukumba.com – Masa tenggang selama enam bulan telah diberlakukan oleh Pi Network, memberikan waktu bagi para Pionir untuk menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) dan migrasi ke Jaringan Terbuka.
Inovasi ini diambil untuk memastikan setiap Pionir dapat mempertahankan seluruh Pi yang telah mereka tambang.
Masa tenggang ini bertujuan mempercepat proses KYC dan migrasi, sehingga kondisi open mainnet dapat segera tercapai.
Dengan batas waktu hingga 31 Desember 2024, para Pionir diharapkan dapat menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan.
Jika seorang Pionir gagal mengajukan permohonan KYC awal dalam tiga bulan pertama masa tenggang atau tidak menyelesaikan semua langkah migrasi dalam waktu enam bulan sejak 1 Juli 2024, mereka berisiko kehilangan sebagian besar saldo Pi yang telah mereka tambang.
Pionir hanya akan mempertahankan Pi yang ditambang dalam enam bulan terakhir sebelum migrasi—ini adalah jendela bergulir enam bulan.
Untuk menghindari kehilangan saldo Pi, Pionir harus menyelesaikan dua langkah penting dalam masa tenggang ini.
Mengajukan permohonan KYC awal dalam tiga bulan pertama masa tenggang, dengan batas waktu hingga 30 September 2024.
Dan menyelesaikan Daftar Periksa Mainnet untuk bermigrasi ke Jaringan Terbuka dalam waktu enam bulan, dengan batas waktu hingga 31 Desember 2024. ***
Komentar