Jakarta, Beritabulukumba.com – Seorang pengguna setia Pi Network yang dikenal dengan sebutan Pioneer, merasa kecewa dengan maraknya penipuan terkait koin Pi yang beredar di berbagai platform sosial media.
Pengguna dengan akun eja1279 mengungkapkan keluh kesahnya di kanal chat Pi Network, namun tak disangka malah dituding melanggar aturan oleh moderator.
Dalam percakapan di kanal chat Pi Network versi bahasa Inggris, moderator @MarshyLockhart menegaskan bahwa selama fase mainnet tertutup saat ini, segala bentuk jual beli koin Pi adalah terlarang.
“Pi tidak memiliki harga yang tidak tercantum di bursa selama mainnet tertutup,” jelas @MarshyLockhart.
Moderator tersebut menambahkan bahwa tindakan menjual atau membeli koin Pi dengan mata uang lain adalah pelanggaran serius terhadap ketentuan layanan selama periode Mainnet Tertutup.
“Akun Anda akan dilaporkan dan dihapus jika Anda mencobanya!” tegasnya.
Kekecewaan eja1279 bermula saat ia mengadu di kanal chat bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan kehilangan sejumlah koin Pi.
“Baru-baru ini saya kehilangan koin saya karena ada penipu di media sosial,” ungkapnya penuh kekesalan.
Hal ini menyoroti risiko dan tantangan yang dihadapi para pengguna Pi Network dalam menjaga aset digital mereka.
Terutama di tengah ketidakjelasan harga koin dan larangan transaksi selama fase mainnet tertutup.
Namun, Pi Network diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih terhadap para pengguna agar terhindar dari penipuan dan memastikan ekosistem yang lebih aman dan transparan.
Adapun fase open mainnet direncanakan pada tahun 2024, dan menandai perdagangan koin Pi di bursa kripto. ***
Komentar