Jakarta, Beritabulukumba.com – Beberapa waktu terakhir, komunitas Pi Network dihebohkan dengan kabar bahwa Core Team Pi Network mengembalikan sejumlah koin dari wallet ke aplikasi.
Upaya ini diduga sebagai tindakan penertiban terhadap akun-akun yang melanggar ketentuan Pi Network.
Banyak anggota komunitas, yang dikenal sebagai Pionir, menduga bahwa koin-koin yang kembali ke aplikasi tersebut merupakan akumulasi dari akun-akun yang terdeteksi melakukan pelanggaran, seperti memperjualbelikan koin Pi secara tidak sah.
Dugaan ini menyebabkan keresahan di kalangan Pionir, yang mulai ramai-ramai membagikan peringatan kepada sesama Pionir untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik jual beli koin Pi yang melanggar aturan.
Beberapa akun Pi Network diketahui terdeteksi sebagai ‘penyerok’, yaitu akun yang diduga mengumpulkan koin dari hasil pertukaran tidak sah.
Akun-akun ini berisiko terkena sanksi berat, yaitu dibekukan selama 100 tahun.
Sehingga info itu membuat Pionir yang menyerok koin akan ketar-ketir dan was-was.
“Para Penyerok sdh mulai ketar-ketir karena akun mereka sudah terdeteksi Robot Ai nya Pi Network jadi Frozen, alias bakal dibekukan/ blokir selama 100 tahun akibat ketahuan menukar koin Pi dengan fiat di fase Enclose Mainnet,” ujar seorang pengguna Facebook bernama Petrus Ismanto. ***
Komentar