Bulukumba, Beritabulukumba.com – Surat Pertanggungjawaban (SPj) anggaran kegiatan yang diduga fiktif di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba, Sulsel mengemuka.
Salah satu honorer yang diberhentikan, Andiari mengaku, pemberhentian dirinya dan tiga rekan lainnya berawal dari penarikan SPj dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba.
Ia dituding menyembunyikan SPj kegiatan yang akan dicairkan.
“Padahal saya hanya diperintahkan untuk mengambil kembali berkas SPj itu di keuangan oleh (mantan) bendahara (Diskominfo, Risnawati). Setelah itu saya simpan di meja bendahara,” ungkapnya.
Terpisah, mantan bendahara Diskominfo Bulukumba, Risnawati yang dikonfirmasi menegaskan, dokumen SPj tersebut ditarik karena terdapat beberapa item kegiatan yang diajukan tidak melalui verifikasi.
Bahkan dokumen tersebut tidak dibubuhi tanda tangannya selaku bendahara dan Sekretaris Diskominfo, Hj. Andi Endang selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atau verifikator.
“Jadi saya yang perintahkan Adriani untuk mengambil berkas itu di keuangan (BPKAD). Karena ada berkas yang diajukan tidak saya ketahui tapi ada dalam pengajuan,” tegasnya.
Risnawati menerangkan, jumlah SPj yang diajukan ke BPKAD sudah sesuai dengan anggaran yang dialokasikan senilai kurang lebih Rp 86,5 juta. Namun beberapa SPj tidak sesuai dengan item kegiatan yang dilaksanakan alias fiktif.
“Jadi setelah saya cek kembali ada berkas yang ternyata tidak sesuai. Jadi saya putuskan tidak mengajukan agar tidak menjadi masalah kemudian hari,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh, beberapa SPj yang dimaksud antara lain, Belanja Pemeliharaan Kendaraan Pperasional senilai Rp 8.510.000 dan Rp 5.319.500.
Kemudian Honorarium Jasa Operator Komputer senilari Rp 1.000.000, dan Belanja Makan dan Minum Jamuan Tamu senilai Rp 6.250.000.
Diketahui, salah satu SPj yang diajukan tanpa melalui verifikasi dan tanda tangan Bendahara dan sekretaris yakni kegiatan pemeliharaan kendaraan yang nilainya belasan juta. ***
Komentar