Bulukumba, Beritabulukumba.com – Pemecatan terhadap tenaga honorer di lingkup Dinas Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi perbicangan.
Pasalnya pemberhentian beberapa tenaga honorer ini jelang penerimaan PPPK yang serentak di Indonesia pada Maret 2024.
Salah seorang tenaga honorer, Adriani, mengaku tak mengetahui alasan sehingga dirinya diberhentikan.
Dia telah mengabdi lebih 10 tahun lintas instansi namun kata Dia baru diberhentikan di Dinas Kominfo Bulukumba.
Pemecatan tersebut diduga dilakukan Kepala Dinas Kominfo Bulukumba Daud Kahal tanpa ada alasan yang jelas.
“Tidak ada penjelasan dan alasan apapun kenapa diri saya akhirnya diberhentikan sebagai honorer,” ungkap Ardiriani saat ditemui, Selasa, 23 Januari 2024.
Adriani mengaku jika dirinya telah menemui H Daud Kahal untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terhadap pemecatan terhadap dirinya.
“Iya saya sudah melakukan klarifikasi kepada beliau (Daud Kahal). Dia bilang ‘Oiya kita lihat saja nanti. Kenapa kau datang sama saya? kan Ibu Endang (Sekretaris Diskominfo) atasan kamu,” terang Adriani menirukan.
Pemberhentian dirinya sebagai honorer setelah 10 tahun lebih mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba baru diketahuinya setelah dirinya Diskominfo Bulukumba menempati Gedung Phinisi Bulukumba.
Adriani menduga jika pemberhentian dirinya sebagai honorer diduga kuat berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang ditarik Bendara Dikominfo Bulukumba, Risnawati.
Dimana Adriani menjemput berkas SPj tersebut dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba berdasarkan perintah dari Risnawati.
“Saya diperintahkan untuk mengambil kembali berkas SPj itu di keuangan oleh bendahara. Setelah itu saya simpan di meja bendahara,” ungkapnya.
Dirinya mengetahui info jika terdapar dokumen didalam SPj tersebut yang tidak ditandatangi oleh Bendahara Diskominfo, Risnawati.
“Saya baru tahu soal SPj itu setelah bendahara mengecek dan ada dokumen yang tidak ditandatangi bendahara,” terangnya.
“Saya tidak tahu menahu soal itu karena saya hanya bawahan yang hanya diperintah untuk mengambil SPj itu di keuangan. Tapi kenapa saya yang jadi korban,” keluhnya. ***
Komentar