Bulukumba, Beritabulukumba.com – Puluhan massa bergerak ke kantor Polres Bulukumba menuntut pembebasan 7 aktivis yang ditahan.
Massa tak menerima 7 mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ditahan buntut dari aksi demo.
Aksi tersebut akan dilakukan pada hari ini Jumat 22 September 2023, sekitar pukul 15.30 WITA.
Dari Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, mereka lalu bergerak ke Mapolres Bulukumba di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai.
Di dapan Mapolres, massa lalu membakar ban bekas.
Koordinator aksi Bagas mengatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Bulukumba.
Menurutnya 7 mahasiswa yang juga aktivis PMII ditahan oleh kejaksaan hanya karena kasus kecelakaan saat demo bulan Februari 2023 lalu.
Saat itu kata Dia, PMII unjuk rasa di Pengadilan Negeri Bulukumba dan terjadi aksi saling dorong pintu pagar.
“Kemudian pintu pagar jatuh dan menimpa salah seorang dari pihak pengadilan,” katanya.
Menurutnya lagi, 7 orang telah dijadikan tersangka dan kini ditahan di Kejaksaan.
Tuntutan pendemo, meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap penerapan pasal yang digunakan menjerat aktivis PMII yang ditahan. ***
Komentar