Jakarta, Beritabulukumba.com – Salah satu publik figur dari artis papan atas ternama Wulan Guritno, saat ini diberitakan tengah terjerat kasus promosi judi daring atau online.
Rencananya, Bareskrim Polri meminta Wulan Guritno untuk menghadiri pemanggilan pihak berwajib agar diklarifikasi dan ditangani oleh Kepolisian hingga tuntas.
Kemenkominfo kembali menyatakan pendapatnya, bahwa akan menjadikan Wulan Guritno sebagai juru kampanye atau jurkam anti judi online bagi masyarakat setempat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa untuk kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak berwajib.
Dan setelahnya nanti perihal urusan dengan aparat penegak hukum telah selesai, pihaknya berencana untuk membina untuk menjadikan duta anti judi online.
“Begini, nanti kan sedang (mau) ditanyain polisi. Tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online ” ujar Budi Arie dikutip Selasa (5/9/2023).
“Kalau bisa kita bina aja maksudnya sebagai mitra anti judi online,” imbuhnya.
Lantaran informasi mengenai Wulan Guritno yang mengaku tidak tahu yang dipromosikannya judi online.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana untuk memanggil artis Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan itu terkait dengan viralnya video memperlihatkan Wulan diduga mempromosikan judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan terhadap Wulan Guritno rencananya akan dilakukan pekan depan.
Adapun pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial. ***
Komentar