Bulukumba, Beritabulukumba.com – Kabupaten Bulukumba menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar kota atau kabupaten tertinggi yang rawan politik uang.
Dalam daftar yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Bulukumba berada di peringkat ke delapan.
Menurut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai isu politik uang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masuk dalam daftar yang cukup rawan.
Hasil itu berdasarkan pada analisa yang dilakukan menggunakan data kuantitatif dari pengawas tingkat provinsi dan kabupaten serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi.
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, hasil riset yang dinamakan IPK tematik ini dibuat untuk menjadi dasar rumusan strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Menurut Lolly Suhenty, kajian semacam ini diperlukan dilakukan mengingat modus politik uang semakin beragam dan nyaris terjadi disemua daerah dan wilayah.
“Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan,” kata Lolly saat meluncurkan hasil kajiam tersebut di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 13 Agustus 2023 lalu.
Lolly menjelaskan bahwa politik uang terbagi beberapa bentuk seperti politik uang sebelum masa kampanye hingga pada sehari sebelum waktu pemungutan suara.
Sisi alat transaksinya itu juga cukup beragam, ada yang dalam bentuk uang, uang digital, barang, dan janji.
“Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu),” ujarnya.
Ia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang, yakni kandidat, tim sukses/kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung.
“Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?” kata perempuan peraih magister ilmu hukun dari Universitas Pakuan Bogor itu.
Lolly menambahkan bahwa kondisi seperti itu yang hampir terjadi disemua wilayah bukanlah suatu hal yang mudah untuk dicegah.
Kesulitan itu bukan hanya karena kandidat sudah terbiasa melakukan politik uang di wilayah itu, tapi juga karena masyarakat setempat sudah terbiasa dan permisif.
Kendati begitu, berdasarkan hasil kajian IKP tematik ini terdapat lima kesimpulan dan rekomendasi yang harus dilakukan untuk mencegah politik uang pada pesta demokrasi 2024.
Dua di antaranya adalah terus menyosialisasikan kepada pemilih soal kerugian yang ditimbulkan oleh politik uang, dan mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik culas tersebut.
“Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil,” ujar Lolly.
Bawaslu merilis ada lima provinsi di antaranya berstatus tingkat kerawanan tinggi politik uang.
Dalam skor 0-100, posisi pertama ditempati oleh Maluku Utara dengan skor 100.
Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, seperti Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Posisi paling rawan kedua hingga keempat adalah Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung. ***
Komentar