Makassar, Beritabulukumba.com – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya daftar calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dirilis resmi, Sabtu 19 Agustus 2023.
KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Silakan unduh dokumen Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di bagian akhir berita ini.
Pada pemilu 2024, para caleg DPRD Sulsel akan memperebutkan total 85 kursi.
Kuota kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebar di 11 Daerah Pemilihan (Dapil).
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sulsel tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Jumlah kursi terbanyak untuk diperebutkan berada di Dapil Sulawesi Selatan 11 dengan 11 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Sulawesi Selatan 10 dengan hanya tersedia lima kursi.
Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulsel terbagi menjadi dua Dapil dengan total 15 kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Sulsel, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil Sulawesi Selatan 1 : 9 kursi
– Kota Makassar A
1. Kecamatan Mariso
2. Kecamatan Mamajang
3. Kecamatan Makassar
4. Kecamatan Ujung Pandang
5. Kecamatan Wajo
6. Kecamatan Bontoala
7. Kecamatan Tallo
8. Kecamatan Ujung Tanah
9. Kecamatan Tamalate
10. Kecamatan Rappocini
11. Kepulauan Sangkarrang
B. Dapil Sulawesi Selatan 2 : 6 kursi
– Kota Makassar B
1. Kecamatan Panakkukang
2. Kecamatan Biringkanaya
3. Kecamatan Manggala
4. Kecamatan Tamalanrea
C. Dapil Sulawesi Selatan 3 : 9 kursi
– Kabupaten Takalar
– Kabupaten Gowa
D. Dapil Sulawesi Selatan 4 : 7 kursi
– Kabupaten Kepulauan Selayar
– Kabupaten Bantaeng
– Kabupaten Jeneponto
E. Dapil Sulawesi Selatan 5 : 6 kursi
– Kabupaten Sinjai
– Kabupaten Bulukumba
F. Dapil Sulawesi Selatan 6 : 9 kursi
– Kabupaten Maros
– Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
– Kabupaten Barru
– Kota Parepare
G. Dapil Sulawesi Selatan 7 : 7 kursi
– Kabupaten Bone
H. Dapil Sulawesi Selatan 8 : 7 kursi
– Kabupaten Soppeng
– Kabupaten Wajo
I. Dapil Sulawesi Selatan 9 : 9 kursi
– Kabupaten Sidenreng Rappang
– Kabupaten Enrekang
– Kabupaten Pinrang
J. Dapil Sulawesi Selatan 10 : 5 kursi
– Kabupaten Tana Toraja
– Kabupaten Toraja Utara
K. Dapil Sulawesi Selatan 11 : 11 kursi
– Kabupaten Luwu
– Kabupaten Luwu Utar
– Kabupaten Luwu Timur
– Kota Palopo
Berikut ini adalah daftar calon anggota DPRD SUlsel yang masuk dalam DCS yang dirilis resmi KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Komentar