New York, Beritabulukumba.com – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ternyata memiliki aset senilai antara $250.000 hingga $500.000 dalam sebuah dompet cryptocurrency, seperti yang diungkapkan dalam pengungkapan keuangan bulan lalu.
Aset tersebut, yang tercantum dalam pengungkapan Trump sebagai “dompet cryptocurrency (Ethereum),”.
Dikutip dari Binance, dompet tersebut sepertinya terhubung dengan sekelompok token non-fungible atau NFT yang ia pasarkan setelah meninggalkan Gedung Putih.
Pada bulan Desember 2022, Trump mengumumkan bahwa ia akan merilis “koleksi edisi terbatas” dari 44.000 NFT yang menggambarkan kartu perdagangan seperti kartun yang menampilkan Trump dengan berbagai pakaian, seperti pakaian perang, pakaian las, dan kostum pahlawan super.
Kartu senilai $99 tersebut laku terjual dalam sehari.
Trump dan mitranya, perusahaan bernama NFT INC LLC, kemudian merilis gelombang kedua pada bulan April yang juga terjual habis.
Penjualan tersebut tampaknya telah menghasilkan lebih dari $8,9 juta.
Berdasarkan pengungkapan tersebut, mantan presiden mendapatkan penghasilan sebesar $298.000 dari biaya lisensi dari usaha ini.
Dompetnya dikelola melalui entitas Trump yang sama yang digunakan untuk mengumpulkan biaya lisensinya, yaitu CIC Digital.
Meskipun jumlah beberapa ratus ribu dolar mungkin tidak begitu signifikan bagi Trump yang memiliki kekayaan bersih sekitar $2,5 miliar.
Namun, pengusaha properti real ini tak segan untuk mendapatkan keuntungan mudah, bahkan jika itu melibatkan penjualan produk yang sebelumnya tidak begitu ia hargai.
‘Saya bukan penggemar Bitcoin dan cryptocurrency lainnya, yang bukan merupakan mata uang, dan nilainya sangat fluktuatif dan berdasarkan hawa tipis. Aset kripto yang tidak diatur dapat memfasilitasi perilaku ilegal, termasuk perdagangan narkoba dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya pada April 2019 silam. ***
Komentar