Bulukumba, Beritabulukumba.com – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa untuk membiayai 17 Agustusan dibeberapa wilayah Bulukumba tengah jadi pembicaraan.
Sebelumnya Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Bulukumba, menyoroti adanya dugaan Pungli kepada ASN dan Kepala Desa.
Sorotan itu diungkap Sekertaris GMBI Ahmad Kadir saat konferensi pers belum lama ini.
Di Kecamatan Kindang misalnya, ASN dikenakan pungutan tergantung golongannya.
Asn golongan II Rp 100, golongan III Rp 150 ribu, PPPK Rp 150 ribu dan golongan IV Rp 200 ribu, sedangka Kepala Desa Rp 2 juta perorang.
Ketua GMBI Distrik Bulukumba, Asiz Alsyad mengatakan apa yang dinyatakan oleh Sekretarisnya Ahmad Kadir mengenai adanya Pungli ASN untuk membiayai 17 Agustusan masih tahap penyelidikan pihaknya.
“Kami minta maaf kepada seluruh elemen masyarakat yang merasa tersingung atas adanya pernyataan Pak sekretaris, kami baru mau klarifikasi lagi dugaan ini (pungli,red),” kata Alsyad Asiz.
Dia mengatakan, sumbagan masyarakat untuk perayaan 17 Agustus untuk meramaikan kegiatan merupakan hal biasa.
“Jangankan uang, dulu nenek moyang kita nayawa juga mereka serahkan,” kata Abdul Asiz. ***
Komentar