Makassar, Beritabulukumba.com – Media sosial Facebook viral dengan postingan bahwa Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah segera bebas.
Warganet banyak membagikan postingan foto Nurdin Abdullah dengan caption tentang info tersebut.
NA sapaan akrab Nurdin Abdullah dikabarkan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 ini.
“Alhamdulillah, bulan ini bapak bebas dan mendapat remisi kelakuan paling baik,” tulis akun Kurir Sinoa Bantaeng Selasa, 8 Agustus 2023, hari ini.
Postingan tersebut viral dan dibagikan ratusan kali oleh warganet di Facebook.
Sebagian besar masyarakat memberikan ucapan doa terbaik untuk NA yang sempat menjadi orang nomor 1 di Sulsel.
“Alhamdulillah…Andalanku sehat selaluki pak prof..kami tetap menunggumu,” komentar akun Zhyguraa Kooro.
Nurdin Abdullah saat ini masih menjalani pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Nurdin mendapat vonis lima tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta pada 29 November 2021 silam.
Hak politik Nurdin Abdullah juga dicabut selama tiga tahun usai menjalani pidana penjara nanti.
Adapun info beredar bahwa NA mendapat remisi karena kelakuan baik di LP.
Aturan soal kelakuan baik tertuang dalam pasal UU 10 Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Pada aturan itu disebutkan salah satu syarat narapidana mendapat remisi adalah berkelakuan baik. ***
Komentar