Ada PNS Setor Air Biasa Bukan Urine, Pemkab: Kami Tak Bisa Dicurangi

BULUKUMBA,BB — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengambil tindakan tegas dan ketat pada tes narkoba di lingkup PNS/ASN, Kamis 2 Februari 2017. Beberapa PNS dikabarkan mencoba mengelabui petugas yang bekerja, baik dari Pemkab, RSUD dan Kepolisian.

Bagaimana tidak, 800 PNS yang “dikandang paksa” wajib menyetor urin/urine untuk dilakukan pengujian lab. Hanya saja tak sedikit yang menyetor air putih biasa. “Ya, Kami mendapat PNS yang menyetor air putih,”kata Andi Ade Ariyadi, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) Bulukumba disela tes narkoba di Ruang Pola Kator Bupati Bulukumba.

Setelah kedapatan menyetor air biasa, petugas meminta ulang agar ASN dikawal ketat untuk pengambilan kembali sampel urin. ” Kami tak bisa dicurangi. Ada alat tes deteksi urine kami gunakan,” ungkap Ade Ariyadi. Selain PNS, tes urin juga wajib bagi pejabat.

Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali kembali menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi ASN maupun pejabat yang positif narkoba. “Jika terbukti, sudah pasti kami tunda pangkat eselon hingga berhentikan dari jabatan,”katanya. Seperti diberitakan, 800 ASN Pemkab Bulukumba mendadak tes urin di Ruang Pola Kantor Bupati usai apel gabungan. Tes narkoba tanpa pemberitahuan ini akan digelar setiap bulan. Sementara hasil tes urin akan diketahui sore ini.

Advertisement

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.