BULUKUMBA,BB — Lagi-lagi oknum aparat kepolisian diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pewarta di Bulukumba, Sulsel, Selasa 10 Januari 2017. Jurnalis harian Radar Selatan Bulukumba, Akbar Wahyudi diusir dari ruang penyidik saat melakukan kegiatan jurnalias.
Oknum polisi inisial IM diduga melakukan pengusiran terhadap Akbar dari dalam ruang penyidik. IM menurut Akbar mengeluarkan kata-kata dengan nada keras. ”Ini masih tahap penyelidikan, kau keluar,” ujar Akbar Wahyudi, menirukan kalimat IM.
Tak sampai di situ, IM kemudian memukul meja sambil berteriak. “Kau keluar, Ini baru diperiksa,”teriak IM kata Akbar. Perlakuan ini terjadi saat Akbar mendapat tugas meliput pemeriksaan pembobolan kios Istana Sendal di Pasar Sentral Bulukumba pada 31 Desember 2016 lalu. Sementara itu saat dikonfirmasi, IM mengaku ada kesalahan komunikasi. Menurutnya aparat sedang berhati-hati menangani kasus yang diduga melibatkan oknum TNI. Sehingga kepolisian belum ingin mengekspos hal tersebut.
“Karena diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI. Kepolisian belum ingin terlalu pulgar mempublikasikan,”katanya. “Kita harus hati-hati karena CCTV, merekam anggota TNI, jangan sampai kita yang disalahkan,” ujarnya. Meski demikian petinggi Polres Bulukumba mengaku akan memanggil anggotanya guna meluruskan hal tersebut. “Nanti saya panggil itu anggota (IM),”kata Kompol Agus Haerul, Waka Polres Bulukumba.
Sementara itu, Forum Jurnalis Selatan (FJS) berencana mendatangi Mapolres Bulukumba terkait perlakuan kasar yang diterima anggotanya. Menurut Anggota FJS, Haswandi Ashari, perlakuan IM tak bisa dibenarkan. “Tidak dibenarkan mengusir wartawan. Kalaupun tidak bisa diliput kan bisa dibicarakan baik-baik. Tak perlu pukul meja lalu mengusir,” kata Redaktur Harian Radar Selatan itu.