Polri Datangkan Ulama Mesir Saksi Ahli Ahok, Habib Rizieq: Setop Adu Domba

petisi-penjarakan-ahok-changedotorg
JAKARTA,BBOnews.com — Kasus dugaan penistaan agama yang Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama (Ahok) makin panas. Kini Penyidik Bareskrim Polri mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Saksi ahli tersebut adalah ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saksi ahli tersebut berkaitan dengan permintaan dari Ahok. Sehingga pihaknya juga mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah,” ujar Tito di Mako Brimob Mangga Dua, Depok, Selasa (14/11).

Adapun terkait gelar perkara yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (15/11) besok, pihaknya sudah siap. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli dari pihak pelapor, terlapor, serta saksi ahli dari penyidik. Kemudian pihak netral juga akan dihadirkan yakni Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman. “Mereka akan mengawasi saja, nanti kita akan berikan kesempatan wartawan untuk meng-cover dulu, kemudian baru (mulai gelar),” ujar dia.

Gelar perkara sendiri tidak akan dia lakukan secara terbuka. Karena tiket penyelidikan itu tidak boleh terbuka sehingga kehadiran para saksi ahli ini bersifat sebatas masukan saja. Setelah gelar usai, kata dia, maka penyidik akan mengambil kesimpulan dari hasil gelar dan selanjutnya akan disampaikan kembali pada Rabu (16/11) esoknya. “Sifatnya hanya masukan, selesai, kemudian penyelidik akan mengambil kesimpulan, kesimpulan akan disampaikan paling lambat esoknya hari Rabu,” ujar dia. Saat ditegaskan kembali apakah dalam gelar perkara tersebut Ahok akan datang, Tito belum bisa memastikan. Menurut mantan Kapolda Papua ini, Ahok bisa datang atau diwakilkan oleh penasehat hukumnya. “Kita undang, tapi boleh datang boleh tidak,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab menilai, langkah itu sebagai bagian dari adu domba ulama. “Jangan hina ulama Indonesia. Setop Adu domba ulama ..!!!” ujarnya lewat kicauan di Twitter sambil mengunggah foto ulama Mesir Syeikh Musthofa Amr Wardhani dan pernyataan FPI. FPI yang bagian dari GNPF MUI menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia dengan mendatangkan Syeikh Musthofa Amr Wardhani, salah seorang petingggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi saksi agama dalam kasus Ahok.

Ditengarai untuk diarahkan agar menafsirkan al-Maidah 51 sesuai Fatwa Darul Iftaa Mesir yang membolehkan non-Muslim untuk memimpin Kaum Muslimin. FPI mengaku bisa mendatangkan saksi ahli agama dari berbagai negara Islam jika mau. Akan tetapi GNPF MUI ingin menjadikan ulama-ulama Indonesia sebagai saksi ahli agama dalam kasus ini. FPI berharap, syeik Musthofa Amr Wardhani tidak mencampuri urusan Islam di Indonesia. (Republika/Jhe)

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.