Tim Cyber Crime Tangkap Otak Pembobol FB Kapolda Sulsel di Bulukumba

tersangka-fb
BULUKUMBA,BBOnews.com – Tim Unit 4 Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sulsel, kembali menangkap warga Bulukumba yang diduga terlibat peretasan akun Facebook (FB) milik Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan. Informasi yang dihimpun BeritaBulukumba.com, beberapa polisi menggeledah dan mengamankan seorang warga di sebuah warnet Jalan Dato Tiro, Kecamatan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu 19 Oktober 2016.

Sekira pukul 12:30 WITA, polisi yang terdiri dari tim Cyber Crime dan anggota Polsek Ujung Bulu mengamankan Wahyudin, SH alias Jengki (28). Dia kini dibawa ke Mapolres Bulukumba, kemudian Polda Sulsel. Selain tersangka, aparat juga mengamankan sebuah CPU komputer.

“Aman terkendali. Tersangka tidak melakukan perlawanan,”kata salah seorang tim Cyber Crime. Sebelumnya Polisi juga mengamankan Yusran alias Komar (30) pada 8 Oktober 2016. Warga Bulukumba itu kemudian juga dibawa ke Mapolda Sulsel untuk pengembangan.

Saat diretas, akun FB Kapolda dijadikan tempat pelaku untuk melakukan penipuan. Akun itu meminta sejumlah uang kepada teman FB Kapolda.

Advertisement

(laporan Jhe)

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar