BULUKUMBA,BBOonews.com — Bunga (13), nama samaran, kini terbaring di sebuah Puskesmas di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Siswa kelas satu SMP itu harus mendapat perawatan ekstra.
Dia menderita sakit yang tak biasa. Muntah dan daya tahan tubuh terus menurun. Air mata siapa yang tak menetes jika melihat keadaan Ia sekarang. Apalagi jika mengetahui bunga sedang ngidam.
Apa kata teman bermainnya. Apa kata teman sekolahnya. Apa kata orang-orang dekat Bunga. Dia mengandung anak dari ‘abg tua’ berusia 60 tahun. Bunga juga bukanlah istri SB, sebut saja begitu inisial sang abg tua. Dia adalah tetangga Bunga. Bahkan masih memiliki hubungan keluarga. Namun, apalah daya Bunga.
SB, sudah beberapa kali meniduri Bunga. Warga Dusun Tanah Eja, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe itu kini mendekam di tahanan Polres Bulukumba. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan di Polres hari ini (18 Oktober 2016). Korban masih dirawat di Puskesmas,”kata Bripka Asriaty, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.
Data yang dihimpun BBOnews.com, korban saat ini sedang hamil 2 bulan. SB diancam pasal 81 dan atau pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak tentang tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. Lalu, masikah hukuman ini sebanding dengan pesakitan Bunga?. Semoga Bunga bisa kembali mekar dan tertawa lagi.
Komentar