MANILA,BBOnews.com — Salah seorang WNI asal Bulukumba, Herman bin Mangga yang disandera kelompok Abu Sayyaf 3 Agustus 2016 dikabarkan telah bebas. Kabar bahagia ini diinformasikan Kementerian Luar Negeri RI kepada media Kamis 22 September 2016.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa Konsul Jenderal RI Davao, Berlian Napitupulu, telah menerima Herman secara resmi di markas Komando Mindanao Barat (Wesmincom), Zamboanga, pada Kamis (22/9) pukul 17.00 waktu setempat. Iqbal memaparkan bahwa Herman Manggak merupakan nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus lalu.
“Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma,” kata Iqbal dalam pernyataan pers kepada media. Rencananya Herman akan dipulangkan bersama tiga sandera lainnya yang sudah lebih dahulu dibebaskan. Herman adalah warga Pulau Liukang Loe, Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba.
Dia diculik bersama 2 abk kapal berbendera Malaysia Agustus. Kedua rekannya dilepas untuk menyampaikan informasi dan tebusan ke pihak perusahaan.
Komentar