SUNGGUMINASA,BBONEWS.COM – Intimidasi terhadap jurnalis terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Kamis 1 September 2016. Dua wartawan TV lokal, Muh Imran Irwan VE Channel dan Muchlis GO-TV, melaporkan petugas pengamanan kampus UIN Makassar, Samata, Gowa karena berusaha menghalangi kerja mereka.
Kedua jurnalis tv itu mengaku mendapat perlakuan tidak wajar saat peliputan aksi demonstrasi di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN), Samata, Kabupaten Gowa. Imran menceritakan sedang mengambil gambar namun tiba tiba dari arah belakang didorong oleh petugas pengamanan (Satpam). Satpam juga kata Imran melarang jurnalis mengambil gambar.
“Satpam memaksa menghapus gambar yang sudah kami rekam,”katanya saat melaporkan kejadian di Polres Gowa, Sungguminasa. Saat pelaporan Imran dan Muklis didampingi oleh perwakilan Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), Produser Eksekutif VE Channel Ilham Husen dan Direktur Go TV, Upi Asmaradana.
“Kami meminta agar rektor UIN bertanggung jawab. Proses hukum harus tetap jalan karena mencederai kebebasan pers,”kata Ilham Husen saat dihubungi BeritaBulukumba.com via telepon selulernya.
Komentar