Menyesal Ingin Damai, Pelaku Pemukul Guru Makassar Tak Diberi Jalan

Pemukul Guru MakassarMAKASSAR,BB – Meski mengaku menyesal telah memukul guru yang mengajar anaknya, namun Ahmad Adnan, tak diberi jalan oleh kuasa hukum korban. Kuasa hukum Dasrul, Abdul Aziz Pangeran pada keterangan pers menegaskan untuk tetap melanjutkan kasus pemukulan yang menimpa Dasrul, guru UKG SMKN 2 Makassar belum lama ini.

Menurut Abdul Aziz meski ada perdamaian dari pihak korban dengan pelaku, namun proses hukumnya berjalan. Ia juga mengatakan perdamaian hanya ada antara korban dan anak pelaku yang masih di bawah umur. “Meski ada perdamaian tetapi hanya pada anak pelaku. Dia masih di bawah umur. Bagi orang tua pelaku tidak akan ada perdamaian,”kata Abdul Aziz Pangeran yang didampingi oleh koordinator rumah hukum AF, Senin 15 Agustus 2016.

Sejak kasus ini bergulir muncul pro dan kontra. Sebagian menganjurkan jalan damai namun tak sedikit yang meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan. Bahkan orang tua siswa sudah menyatakan penyesalan. “Saya menyesal pak. Ini tidak ada kesengajaan. Mudah-mudahan ada jalan keluar,”kata Adnan di sel tahanan Polsek Tamalate Makassar pekan lalu.

Advertisement

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar