BULUKUMBA,BB – Bagi warga Bulukumba, nama Andi Sultan Daeng Raja memang tak asing di telinga. Jalanan hingga rumah sakit umum daerah memakai namanya.
BeritaBulukumba.COM hari ini tak lupa mengingatkan sosok Karaeng Gantarang itu. Hari ini genap 122 tahun kelahiran Andi Sultan Daeng Raja. Itulah alasan mengapa BeritaBulukumba.COM menjadikan judul spesial diantara fakta-fakta lainnya.
Andi SUltan Daeng Raja lahir tanggal 20 Mei 1894. Hari ini juga kebetulan bersamaan dengan hari Kebangkitan Nasional. Fakta menarik lainnya tentang sosok Andi SUltan Daeng Raja adalah seorang tokoh kemerdekaan Indonesia dan pahlawan nasional dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ia adalah putra pertama pasangan Passari Petta Tanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan Muhamamadiyah. Ia merupakan pendiri Masjid Tua di Ponre yang pada jamannya terbesar di Sulawesi Selatan. Sungguh luar biasa.
Andi Sultan Daeng Radja sangat menentang kolonial Belanda atas penjajahan di Butta Pantrita Lopi. Andi Sultan Daeng Raja akhirnya aktif berjuang untuk kemerdekaan dan bergabung dalam organisasi Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam. Bahkan demi mendukung kemerdekaan, Ia diam-diam ikut kongres pemuda Indonesia 28 Oktober 1928. Sejak itu Sultan Daeng Radja hasrat mengusir penjajah belanda di Indonesia dan Bulukumba khususnya, semakin tak terbendung.
Perjuangan belum usai, bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, Andi Sultan Daeng Radja mewakili Sulsel ikut rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta. Hingga pulang ke Bulukumba memberikan kabar baik tentang Kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta.
Ternyata NICA yang datang bersama sekutu juga berlabuh di Bulukumba usai proklamasi. Sultan Daeng Radja menolak mentah-mentah ajakan kerjasama. Tanggal 2 Desember 1945 NICA menangkap Andi Sultan Daeng Radja di kediamannya, Kampung Kasuara, Gantarang. Andi Sultan Daeng Radja dibawa ke Makassar untuk ditahan. Pemerintah kolonial berharap, penangkapan Sultan Daeng Radja akan mematikan perlawanan rakyat Bulukumba. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Penangkapan dia semakin membangkitkan perlawanan rakyat Bulukumba terhadap NICA.
Para pejuang Bulukumba, kemudian membentuk organisasi perlawanan bersenjata yang dinamakan Laskar Pemberontak Bulukumba Angkatan Rakyat (PBAR) yang dipimpin Andi Syamsuddin. Dalam organisasi PBAR, Andi Sultan Daeng Radja didudukkan sebagai Bapak Agung. Meski dipenjara, seluruh kegiatan PBAR dipantau oleh Sultan Daeng Radja. Melalui keluarga yang menjenguknya, Sultan Daeng Radja memberi perintah kepada Laskar PBAR.
Setelah lima tahun di penjara di Makassar, pada tanggal 17 Maret 1949, pengadilan kolonial kemudian mengadili dan memvonis Sultan Daeng Radja dengan hukuman pengasingan ke Menado, Sulawesi Utara hingga 8 Januari 1950. Perjuangan Andi Sultan Daeng Radja dalam melawan penjajahan di Indonesia, akhirnya mendapat penghargaan tinggi dari Pemerintah Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 085/TK/Tahun 2006 tertanggal 3 November 2006, Presiden SBY menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Andi Sultan Daeng Radja, di Istana Negara pada tanggal 9 November 2006.
Selamat Milad ‘My Hero’ Andi Sultan Daeng Radja.
Laporan: MJ/CR6
Komentar