BANTAENG,BB – Guru biologi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng bernama Nurmayani Salam mulai mengundang simpati. Bahkan dukungan mulai berdatangan agar Nurmayani Salam keluar dari penjara.
Nurmayani dikabarkan dipenjara lantaran orang tua siswa yang dicubit keberatan. Beberapa warga utamanya yang seprofesi sebagai guru turut memberikan dukungan. Tak terkecuali para alumni SMPN 1 Bantaeng. Menurut Isma, salah seorang alumni, hukuman penjara hanya karena mencubit siswa tak pantas. Apalagi pihak keluarga sudah meminta maaf. Forum dan grup juga saat ini menghimpun dukungan untuk melakukan aksi terkait kasus tersebut.
Bahkan wacana aksi besar terkait perlindungan guru ingin disampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kasus sepele yang menimpa Nurmayani Salam bergulir di bulan Agustus 2015. Orang tua siswa yang memenjarakan Nurmayani Salam diketahui adalah seorang polisi.
“Kasihan teman kita. Cubit anak Polisi, Guru SMP di Bantaeng Masuk Penjara. Kalau guru atau masyarakat yang di “CUBIT” oleh Polisi tak pernah berujung di penjara.Kenapa? Karena tidak ada undang-undang perlindungan guru. Sepertinya, Polisi tak pernah “SALAH”,”tulis akun FB Syarifuddin Daeng Rate.
Komentar