Setya Novanto Resmi Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim Polri

JAKARTA, BB – Ketua DPR Setya Novanto akhirnya dengan resmi melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Jumat (11/12/2015). Laporan tersebut imbas dari kasus ‘papa minta saham’ yang melibatkan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid.

Kubu Setya Novanto melaporkan Sudirman Said karena dianggap membuat tuduhan palsu atas laporan sebelumnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Berdasarkan rekaman yang diterima Sudirman, Novanto diduga telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kubu Novanto tidak menerima tuduhan Sudirman yang selalu mengatakan kalau Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Menurut mereka tuduhan tersebut tidak benar adanya.

Selain itu kubu Novanto berkeyakinan jika tindakan perekaman yang dilakukan Maroef merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Advertisement

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar