MAROS,BB – Sindikat kelompok penipuan via SMS dibekuk Aparat Polsek Lau Maros. Lima pelaku yang tertangkap mengaku kerap melancarkan penipuan lewat aksinya dengan memanfaatkan fasilitas SMS (Short Messaging Service).
Kelompok ini ditangkap pada saat aparat kepolsian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi yang di laksanakan di wilayah hukum Polsek Lau Kab.Maros, Selasa (29/09/2015).
Kelima pelaku kemudian di amankan di Mako Polsek Lau dan Polisi juga menyita barang bukti di antaranya berupa 1 koper berwarna hitam yang berisikan 1 unit Laptop Merk ACER, 16 unit Hand Phone berbagai Merk, 12 Kartu Atm berbagai Bank, 7 unit Modem berbagai merk serta sekitar 55 kartu simpati loop. Menurut para pelaku, kegiatan yang dilakukan dalam menipu para korbannya telah berhasil dilancarkan sebanyak 7 kali dan mendapatkan hasil kejahatan sekitar puluhan juta rupiah dari para korbannya.
Lebih lanjut menurut para pelaku, para korban penipuan via sms ini berasal dari berbagai daerah, diantaranya sebanyak 2 korban berasal dari provinsi Jatim , 3 dari NTT, serta 2 korban dari provinsi Jawa barat.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat Sat Reskrim Polres Maros.
Komentar