Waduh, Ijazah 7 PNS Ini Diduga Palsu

PANGKAJENE,BB – Praktik jual beli ijazah palsu kembali mencuat di Sidrap. Sembilan orang pengguna ijazah abal-abal dengan mengatasnamakan STISIP Muhammadiyah Rappang, kecamatan Panca Rijang Sidrap akhirnya di Polisikan. Tujuh dari sembilan pengguna ijazah itu terindikasi merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.

Pengelola STISIP Muhammadiyah Rappang, Sidrap, telah menindaklanjuti kasus yang merugikan lembaganya itu. Kasus itu telah dilaporkan Wakil Ketua Bidang Akademik STISIP Muhammadiyah Rappang, Sidrap, Hariyanti, ke Polres Sidrap, sejak Kamis, 10 September.

Dalam pengaduannya bernomor polisi LPB/453/IX/2015/SPKT itu, Hariyanti menyebut telah terjadinya tindak pidana pemalsuan ijazah Strata Satu (S1) oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan STISIP Muhammadiyah Rappang, Sidrap. Praktik jual beli ijazah palsu itu, kata dia, terjadi sejak 2012 hingga 2013 silam.

Hardiyanti menduga, pelaku sudah banyak memperdaya korban dengan memperjual belikan ijazah S1 mengatasnamakan STISIP Muhammadiyah Rappang, Sidrap itu. Hanya saja, dalam keterangannya di polisi, Hariyanti menyebut baru sembilan pengguna yang berhasil terdeteksi.

Advertisement

Kapolres Sidrap, AKBP Anggi N Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Waspada Yudha, Ahad (13/9) membenarkan laporan dari pihak STISIP Muhammadiyah Rappang, Sidrap itu. Kasus itu sedang penyelidikan polisi.

“Iya betul, laporannya baru kita terimah. Pelapornya pihak STISIP Muhammadiyah Rappang, atas kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu itu. Kasus itu sedang dalami dan kami selidiki siapa pelakunya,” kata Indra, saat dihubungi via selulernya kemarin.

Terbongkarnya praktik jual beli ijazah palsu itu, beber Indra, setelah sembilan pengguna ijazah palsu itu, datang ke kampus STISIP hendak mengesahkan ijazahnya. Ijazah-ijazah tersebut kemudian dipastikan palsu karena tidak terdaftar dalam nomor register di perguruan tinggi
itu.

Adapun pemilik ijazah bermasalah itu, antara lain, Andi Maddukelleng (Ilmu politik), dengan Nomor Seri B.7.244/65.201/IX/08.2013, lalu, Mulyadi Mustafa (Ilmu politik) dengan Nomor Seri
B.7.242/65.201/IX/08.2013. Selanjutnya, Massa, (Ilmu sosial), dengan Nomor Seri
B.7.247/83.201/IX/08.2013, kemudian, Atipa (Ilmu sosial) dengan Nomor Seri B.7.245/63.201/IX/08.2013, Hernawati (Ilmu sosial) Nomor Seri B.7.209/63.201/IX/09.2014

Advertisement

Pengguna lainnya adalah, Arni Abdullah (Ilmu sosial), Nomor Seri B.7.249/63.201/IX/08.2012, lalu, Ratnah (Ilmu sosial), Nomor Seri B.7.250/63.201/IX/08.2012, Selanjutnya, Marwatang, Nomor Seri B.7.251/63.201/IX/08.2013, serta M. Aris (Ilmu sosial) dengan Nomor Seri B.7.246/63.201/IX/08.2013.

Pelaku kata Indra lagi, diduga kuat membuat sendiri blanko Ijazah tersebut, begitu pun, stempel beserta tanda tangan ketua dan wakil ketua bidang akademik (pelapor, red), ikut dipalsukan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidrap, Hijas, mengaku telah mendengar kabar praktik jual beli ijazah palsu itu. Hijas membenarkan tujuh diantaranya, tercatat sebagai oknum PNS di lingkup Pemkab Sidrap.

“Saya sudah cek data-datanya dan benar tujuh diantaranya itu merupakan oknum PNS. Namun, saya pastikan tak satupun dari mereka yang telah menggunakan ijazah itu untuk penyesuaian golongannya,” aku Hijas diamini Sekertarisnya Hamzah, Jumat (11/9) akhir pekan lalu.

Advertisement

Sumber: lanenna.com

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar