JAKARTA,BB – Sebuah hasil penelitian di Aceh mengungkap keinginan dan dukungan 17 professor agar para koruptor mendapat hukuman potong tangan. Selain Professsor, hukuman potong tangan juga didukung sedikitnya 14 doktor di Aceh.
Dilansir dari Serambi Aceh, wacana potong tangan itu berdasar jajak pendapat terhadap 113 koresponden yang ditanyai sang peneliti, Muchsin Bani Amin SH MH MM (70), selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Mediasi Bersama (LKMB).
Para guru besar yang mendukung sanski potong tangan bagi koruptor itu, antara lain, Prof Farid Wajdi Ibrahim MA (Rektor UIN Ar-Raniry), Prof Samsul RIzal MEng (Rektor Universitas Syiah Kuala), Prof Dr Muslim Ibrahim MA (Wakil Ketua MPU Aceh), Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Kepala Dinas Syariat Islam, Aceh), Prof Dr Mustanir (Dekan Fakultas Sains UIN Ar-Raniry), dan Prof Dr Adwani, Guru Besar Fakultas Hukum Unsyiah.
Jajak pendapat ini dilakukan terhadap tokoh-tokoh dari berbagai disiplin ilmu dan kalangan, termasuk pembimas semua agama di Aceh. Hasilnya, mereka menyatakan dukungannya terhadap pidana potong tangan terhadap koruptor. “Hasil penelitian ini akan disampaikan kepada Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan tembusannya akan disampaikan kepada Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haytar,” ujarnya. Nah bagaimana menurut anda?
Komentar