10 Anggota Polres Bulukumba Segera Dipecat

BULUKUMBA,BB – Sedikitnya 10 anggota Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba akan diberhentikan dari kesatuannya. Sepuluh anggota polisi ini berasal dari Polres Dan Polsek di Kabupaten Bulukumba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Munasir, 10 nama sudah masuk daftar Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Permohonan PDHT telah diajukan ke Polda Sulselbar. Mereka yang terancam dipecat karena melanggar kode etik seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tidak disiplin atau malas menjalankan tugas.

“Sudah ada 10 orang yang diajukan ke Polda. Namnya tidak bisa diungkap dulu,”katanya Senin 13 Juli 2015.

Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto memang secara tegas akan melakukan penindakan dari dalam kesatuannya sebelum keluar. Apalagi masalah narkoba, katanya, tidak akan main-main menindak anggotanya.

Advertisement

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.