Calon Kapolri Budi Gunawan resmi tersangka kasus rekening gendut

JAKARTA,BB – Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Budi Gunawan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejutan KPK ini membuat heboh jagad tanah air.

Saat ini, Budi Gunawan tinggal menjalani proses fit and proper test di DPR untuk menjabat sebagai Kapolri. Budi Gunawan merupakan calon tunggal yang dikirim oleh Presiden Jokowi di DPR.

Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers menyebut alasan penetapan Budi sebagai tersangka. KPK kata Abraham, menemukan dua alat bukti. Lebih jauh Samad mengungkap adanya temuan transaksi tidak wajar. Penyelidikan aku Samad digelar sejak Juli 2014.

“KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” tutup Samad. (foto merdeka)

Advertisement

*Disclaimer: 
Informasi dalam website ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, bukan saran keuangan atau investasi. Pembaca bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka. Selalu lakukan riset mandiri sebelum membuat keputusan terkait keuangan Anda.

Komentar