Bulukumba Gaungkan Idul Adha Ramah Lingkungan Tanpa Kantong Plastik

Alzam Raputra
04 Juni 2025 | 16.36 WIB Last Updated 2025-06-04T08:36:54Z

Bulukumba, Beritabulukumba.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan Idul Adha tanpa penggunaan plastik sekali pakai. 

Langkah ini merespons Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 tertanggal 22 Mei 2025.

Andi Ayatullah Ahmad, Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meminimalkan sampah plastik yang biasanya meningkat saat proses distribusi daging kurban.

"Kita ingin memastikan bahwa perayaan Idul Adha dapat dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.

Melalui edaran tersebut, Bupati Bulukumba mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban. 

Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, wadah bambu, atau wadah anyaman yang dapat digunakan kembali.

Selain imbauan mengenai pembagian daging, surat edaran juga menekankan pentingnya penyediaan sarana pengelolaan sampah oleh panitia pelaksana Shalat Idul Adha dan pembagian kurban. 

Fasilitas yang dimaksud termasuk tempat sampah terpilah dan alat pengumpulan sampah sesuai kategori.

Dengan gerakan ini, Pemkab Bulukumba berharap kesadaran lingkungan masyarakat semakin meningkat dan ancaman pencemaran plastik bisa ditekan.

Perlu diketahui, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Rencananya, pelaksanaan Shalat Idul Adha tingkat Kabupaten Bulukumba akan dipusatkan di kawasan Pantai Merpati. ***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bulukumba Gaungkan Idul Adha Ramah Lingkungan Tanpa Kantong Plastik

Populer